Buntut Kericuhan, Polda Jawa Barat Tetapkan Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka

Oknum GMBI Naiki Patung Maung Lodaya Lambang Polda Jabar saat aksi unjuk rasa. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berinisial F turut menjadi tersangka usai adanya kericuhan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Baca Juga:  Pemuda Penginjak Alquran Akhirnya Ditangkap Polisi, Ada Peran Istri

“Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).

Adapun sebelumnya polisi telah menetapkan 11 orang anggota GMBI sebagai tersangka perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat. 

Baca Juga:  GMBI Nyatakan Sikap Politik Dukung Prabowo-Gibran, TKD Jabar Semakin Mantap Bisa Menang Pilpres Satu Putaran

Namun berdasarkan perkembangan laporan yang ia terima, dia menegaskan 11 orang itu termasuk Ketua Umum GMBI yang berinisial F tersebut.

Meski begitu, ia belum menyebutkan secara rinci peran F dalam aksi GMBI yang menyebabkan kericuhan tersebut. Menurutnya polisi masih mendalami peran-peran 11 tersangka tersebut.

Baca Juga:  Upah Belum Dibayar Disebut Jadi Motif Tukang Kebun Tega Bunuh Majikan di Bandung Barat