Daerah

Buntut Kericuhan, Polda Jawa Barat Tetapkan Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka

×

Buntut Kericuhan, Polda Jawa Barat Tetapkan Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Oknum GMBI Naiki Patung Maung Lodaya Lambang Polda Jabar saat aksi unjuk rasa. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berinisial F turut menjadi tersangka usai adanya kericuhan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Baca Juga:  Pemuda Penginjak Alquran Akhirnya Ditangkap Polisi, Ada Peran Istri

“Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).

Adapun sebelumnya polisi telah menetapkan 11 orang anggota GMBI sebagai tersangka perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat. 

Baca Juga:  Cak Imin Diusulkan Secara Aklamasi Duduki Posisi Ketum PKB

Namun berdasarkan perkembangan laporan yang ia terima, dia menegaskan 11 orang itu termasuk Ketua Umum GMBI yang berinisial F tersebut.

Meski begitu, ia belum menyebutkan secara rinci peran F dalam aksi GMBI yang menyebabkan kericuhan tersebut. Menurutnya polisi masih mendalami peran-peran 11 tersangka tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Kerugian Negara Ditaksir Rp2,8 Miliar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan