Pesta Sabu, Dua Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Dua pria asal Serdang Begai ditangkap saat asik pesta narkoba. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dua orang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara ditangkap saat pesta narkoba di sebuah rumah di Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP R Gultom mengatakan, kedua pria ditangkap saat mengkonsumsi narkoba, yakni WI alias Yudi alias Geleng (39) FAW alias Wijaya (44) di dalam satu rumah di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Bandar Sabu Simalungun Ditangkap Dekat Warung Kopi

“Dari tersangka, disita 1 plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip transparan losong, 9 buah pipet plastik, 2 buah Dot Karet, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik dan 1 buah alat suntik,” ucapnya, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:  Ribuan Warga Surabaya Meriahkan Fun Bike Hari Jantung Dunia dan HUT IKA Unair ke-50

Kata dia, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya menyalahgunaan narkotika di Dusun Ladang Lama, Desa Sei Buluh. Atas informasih itu personil Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Peduli Penghijauan, Polres Purwakarta Tanam Ribuan Pohon

“Hasil penyelidikan, polisi menemukan sebuah rumah dijadikan tempat konsumsi narkoba, lalu polisi melakukan penggerebekan dan menemukan 2 orang sedang pengisap sabu,” ungkap R Gutom.