Pesta Sabu, Dua Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Dua pria asal Serdang Begai ditangkap saat asik pesta narkoba. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dua orang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara ditangkap saat pesta narkoba di sebuah rumah di Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP R Gultom mengatakan, kedua pria ditangkap saat mengkonsumsi narkoba, yakni WI alias Yudi alias Geleng (39) FAW alias Wijaya (44) di dalam satu rumah di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Tutup Muktamar ke-34 NU, Ma'ruf Amin Ingatkan Hal Ini

“Dari tersangka, disita 1 plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip transparan losong, 9 buah pipet plastik, 2 buah Dot Karet, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik dan 1 buah alat suntik,” ucapnya, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung 2 Juni 2022

Kata dia, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya menyalahgunaan narkotika di Dusun Ladang Lama, Desa Sei Buluh. Atas informasih itu personil Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Bikin Kumuh, Sejumlah Kios di Jalan Stasiun Kota Rampah Serdang Bedagai Dibongkar

“Hasil penyelidikan, polisi menemukan sebuah rumah dijadikan tempat konsumsi narkoba, lalu polisi melakukan penggerebekan dan menemukan 2 orang sedang pengisap sabu,” ungkap R Gutom.