Penuhi Persyaratan Normatif, Tiga Daerah di Jabar Disetuji Jadi CPDOB, Ini Daftarnya

Tangkap layar-Peta pemekaran DOB di Jabar. (Foto: YouTube/@data).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna setujui Calon Persiapan Daerah Otonomi  Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/2/2022) kemarin.

Baca Juga:  Lewat Raperda RTRW, DPRD Jabar: Pembangunan Harus Berpihak Kepada Masyarakat

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, selanjutnya dilanjutkan oleh pembentukan Pansus I CPDOB.

Adapun susunan personalia Pansus I adalah sebagai Ketua Sadar Muslihat, Wakil Ketua I Bedi Budiman, dan Wakil II Yod Mintaraga.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Dinilai Kurang Tegas Tertibkan PKL

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus CPDOB ke tiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah dibentuk.

Baca Juga:  P2APBD 2022 Dibahas Komisi III DPRD Jawa Barat Bersama Mitra Kerja

Adapun dua Pansus sebelumnya Pansus CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur.