Suami Istri Asal Sumedang Jadi Tersangka Arisan Bodong, Tipu Ratusan Orang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Arisan bodong di Kabupaten Sumedang berhasil dibongkar Polda Jabar. Tercatat ada 150 orang yang menjadi korban arisan bodong yang dijalankan oleh pasangan suami istri berinisial MAW dan HTP.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, praktik arisan bodong yang telah merugikan ratusan orang ini dibongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh arisan bodong ini.

Baca Juga:  Serahkan Perbaikan DCS, PKB Purwakarta Tingkatkan Representasi Generasi Muda dan Perempuan di Legislatif

Setelah diselidiki, arisan bodong ini dijalankan oleh pasangan suami istri. Dari total kerugian sebanyak 150 korban ditaksir mencapai Rp21 miliar.

Baca Juga:  Modus Tawarkan Pekerjaan, Seorang Pria di Purwakarta Gondol Motor Korban

“Ada pun tersangka di sini ada satu orang namun dibantu satu orang lagi. Jadi ada dua, jadi suami istri identitasnya MAW dan dibantu oleh suaminya HTP,” ujarnya di Mapolda Jabar pada Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Enggan Mengantar Beli Pakaian Dalam, Driver Ojol Tega Tikam Pujaan Hati

Para tersangka, sambungnya menawarkan pada para korban mengenai adanya lelang arisan dengan minimal pembelian satu slot arisan senilai Rp1 juta.