Daerah

10 Tersangka Kasus Curanmor di Cianjur Dijerat Pasal Berlapis, Kapolres Ungkap Fakta Ini

×

10 Tersangka Kasus Curanmor di Cianjur Dijerat Pasal Berlapis, Kapolres Ungkap Fakta Ini

Sebarkan artikel ini
Kasus curanmor, Polres Cianjur gelar jumpa pers di Mako Polres Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Kasus pencurian motor (Curanmor), para pelaku melakukan aksinya tersebut dengan menggondol bawa kabur motor yang terparkir menggunakan kunci leter T.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, kepada insan media, saat menggelar jumpa pers, di Mako Polres Cianjur, Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Damkar Cianjur Berhasil Evakuasi Sarang Tawon Vespa, Warga Dimbau Lakukan Ini

“Nah! Seperti saat ini ada sebanyak 10 tersangka kasus pencurian motor berhasil diungkap, dengan kekerasan pun sudah berhasil tangkap oleh kita,” jelasnya, kepada awak media.

Baca Juga:  Ini Daftar Lengkap Kandidat Peraih Piala Citra Festival Film Indonesia 2020

Kapolres Cianjur ini mengatakan, bahkan untuk barang bukti (BB) dari aksi para tersangka menyerahkan barang bukti kepada pemiilknya.

Para tersangka itu sebelumnya telah mencoba kabur dari Cianjur, yaitu menghindari kejaran petugas. Tapi, hal tersebut tercium kepolisian.

Baca Juga:  Bangkit Pasca Gempa Cianjur, Pelajar SMP Al-Azhary Ikut Trauma Healing
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan