Daerah

Waspada! Seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana

×

Waspada! Seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bencana banjir. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi berstatus zona merah bencana atau tingkat terjadi bencana tinggi.

Adapun bencana yang dimaksud yakni mulai dari banjir, longsor, angin kencang atau puting beliung, pergerakan tanah, gempa dan lainnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Di Tol Medan-Tebing Tinggi, Satu Orang Tewas

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, bencana bisa datang kapan saja dan tidak bisa diprediksi. Maka dari itu warga harus selalu waspada apalagi kondisi cuaca seperti ini yang hampir setiap hari turun hujan deras bisa memicu terjadinya bencana.

Baca Juga:  Fakta Baru Kasus Percobaan Pembunuhan Nenek di Tasikmalaya, Cucu Ingin Jual Sertifikat Tanah untuk Beli HP

“Seluruh kecamatan rentan terjadi bencana, namun yang membedakan jenis bencananya seperti di beberapa kecamatan rawan terjadi bencana banjir, kecamatan lainnya angin kencang dan lain sebagainya. Masyarakat harus senantiasa waspada,” kata Marwan di Sukabumi, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Ini Kata Iwan Setiawan Soal Banyaknya Proyek Bangunan yang Mangkrak di Bogor

Dia mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir ini empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni Kecamatan Palabuhanratu, Curugkembar, Cisolok dan Cikakak diterjang bencana pergerakan tanah yang mengakibatkan ratusan jiwa mengungsi karena rumahnya rusak berat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan