Daerah

Setiawan Wangsaatmaja Sebut Jabar Siap Topang Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ini Pergubnya

×

Setiawan Wangsaatmaja Sebut Jabar Siap Topang Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ini Pergubnya

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Jabar memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah.

Oleh karena itu, dia menyebutkan, dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah yang baru ditantadangani Gubernur Ridwan Kamil 3 Januari 2022, Jabar dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Mengintip Tradisi Adat Suku Melayu di Serdang Bedagai

“Pergub ini menjadi pedoman provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan. Pergub ini lahir dengan landasan bahwa Jabar sangat potensial dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sehingga diperlukan regulasi untuk menjadi pedoman dalam praktik pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut,” kata Setiawan dalam webinar sosialisasi Pergub 1/2022 di Kota Bandung, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:  Rancangan Peraturan DPRD Jabar Tentang Tata Tertib Rampung Dibahas

Indonesia saat ini menjadi peringkat pertama dunia dalam pengembangan keuangan syariah dengan skor 81,93 berdasarkan data dari Islamic Finance Country Index.

Baca Juga:  Pangdam III Siliwangi Resmikan Jembatan Gantung Ke-113 di Sumedang

“Artinya prospek ini sangat baik untuk terus dikembangkan terutama di Jawa Barat sebagai Provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan