Polisi Kembali Sita Aset Doni Salmanan Berupa Uang Rp 1 Miliar

Ilustrasi Doni Salmanan. (Foto: Dodi/Jabarnews.com).

JABARNEWS | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menyita aset berupa uang sejumlah Rp 1 miliar milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex Doni Salmanan.

Baca Juga:  Polri Sebut Ada Aliran Dana Hasil Peredaran Narkoba Buat Modal Nyaleg di Pemilu 2024

Penyitaan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

“Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar,” katanya, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga:  DMI: Masjid Bukan Untuk Tempat Kampanye Politik

Gatot mengatakan uang sebesar Rp 1 miliar tersebut disita dari rekan Doni Salmanan. Penyitaan dilakukan pada Jumat (18/3/2022) lalu.

Saat ini, lanjutnya Bareskrim masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aset yang dimiliki Doni Salmanan.

Baca Juga:  Bupati Sesalkan Bangkai Babi Dibuang ke Sungai Bedagai