“Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z,” jelasnya.
Dikutip dari pmjnews.com, menurut Gatot, penyitaan uang Rp1 miliar dari teman Doni Salmanan menambah jumlah nominal aset yang telah disita oleh penyidik. Berdasarkan data Selasa (15/3/2022), penyidik telah menyita aset dengan nominal Rp64 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar. Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2.
Kemudian ada 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini, yang ikut disita.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, dan tiga akun email terhubung dengan aplikasi Quotex. (Red)