Daerah

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

×

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pj Kades Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah diberhentikan, Kusnendar sebagai Kepala Desa (Kades) Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kini kursi kepempimpinan Desa tersebut diisi Pejabat Sementara Kepala Desa (Pj Kades).

Hendra Setiawan yang merupakan staf staf Kecamatan Jatiluhur resmi menjabat Pj Kades Jatimekar setalah dilakukan pelantikan pada Rabu, (23/3/2022) di Aula Kantor Desa Jatimekar.

Baca Juga:  Berikut Beberapa Cara Budidaya Ikan Konsumsi Yang Mesti Diketahui

Pj Kades secara resmi dilantik Bupati Purwakarta yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Minta Damkar Siaga Cegah Karhutla Dampak El Nino

Hendra Setiawan pernah menjadi sekretaris Desa Jatimekar itu secara resmi menggantikan kepala desa definitif Kusnendar, karena tersandung kasus hukum dan kini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Baca Juga:  Diejek Perut Gendut oleh Kiki Amalia, Agung Nugraha Malah Jawab Begini

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, diharapkan Pj Kades ini agar selalu dapat menjalankan tugas dengan amanah, dan mengendalikan diri dengan baik selama menjabat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan