Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

Pelantikan Pj Kades Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah diberhentikan, Kusnendar sebagai Kepala Desa (Kades) Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kini kursi kepempimpinan Desa tersebut diisi Pejabat Sementara Kepala Desa (Pj Kades).

Hendra Setiawan yang merupakan staf staf Kecamatan Jatiluhur resmi menjabat Pj Kades Jatimekar setalah dilakukan pelantikan pada Rabu, (23/3/2022) di Aula Kantor Desa Jatimekar.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Sejumlah Harga sayuran di Purwakarta Alami Kenaikan.

Pj Kades secara resmi dilantik Bupati Purwakarta yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Subang Gelar Turnamen Volly

Hendra Setiawan pernah menjadi sekretaris Desa Jatimekar itu secara resmi menggantikan kepala desa definitif Kusnendar, karena tersandung kasus hukum dan kini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Baca Juga:  Pegawai KPU Purwakarta dan Tim Damkar Sibuk Padamkan Api, Rupanya Ini yang Terjadi

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, diharapkan Pj Kades ini agar selalu dapat menjalankan tugas dengan amanah, dan mengendalikan diri dengan baik selama menjabat.