Daerah

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

×

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pj Kades Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah diberhentikan, Kusnendar sebagai Kepala Desa (Kades) Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kini kursi kepempimpinan Desa tersebut diisi Pejabat Sementara Kepala Desa (Pj Kades).

Hendra Setiawan yang merupakan staf staf Kecamatan Jatiluhur resmi menjabat Pj Kades Jatimekar setalah dilakukan pelantikan pada Rabu, (23/3/2022) di Aula Kantor Desa Jatimekar.

Baca Juga:  Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot Sudah Diamankan Polres Bandung

Pj Kades secara resmi dilantik Bupati Purwakarta yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.

Baca Juga:  Waduh! Ratusan Rumah di Karawang Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung

Hendra Setiawan pernah menjadi sekretaris Desa Jatimekar itu secara resmi menggantikan kepala desa definitif Kusnendar, karena tersandung kasus hukum dan kini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Baca Juga:  Berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Pemkab Purwakarta terus Berupaya Kurangi Angka Pengangguran.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, diharapkan Pj Kades ini agar selalu dapat menjalankan tugas dengan amanah, dan mengendalikan diri dengan baik selama menjabat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan