Jelang Ramadhan DKPP Uji Kandungan Berbahaya Pada Makanan

Petugas DKPP saat melakukan uji sampel makanan di pasar tradisional. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

JABARNEWS I CIREBON – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan sejumlah komoditas bahan pangan di Pasar Jagasatru dan Pasar Kanoman, serta swalayan, Senin (28/03/2022).

Kepala DKPPP Kota Cirebon, Ir. Yati Rohayati mengatakan, pemeriksaan ini meliputi beberapa bahan pangan, yakni bahan pangan asal hewan, seperti daging sapi, ayam, dan ikan. Kemudian sayuran dan buah.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Sebut Ribuan Rumah di Bandung Belum Tersentuh Jaringan Listrik

“Kita ambil sampel dari semua bahan pangan tersebut, kemudian diuji dengan metode rapid test oleh petugas pangan untuk mengetahui apakah ada kandungan berbahaya atau tidak,”katanya.

Baca Juga:  IRT yang Terjun ke Sungai Cicatih Sukabumi Ditemukan Tewas

Ada tiga jenis kandungan yang diperiksa, sambung Yati, pertama, uji formalin dan pondus hydrogenii (pH) untuk daging sapi, ayam, ikan segar dan yang dikeringkan.

Baca Juga:  Polisi di Cirebon Berhasil Libas Geng Motor dan Pelaku Kejahatan, Puluhan Orang Ditangkap

“Ikan segar meliputi nila, mujair, sepat, tenggiri, cumi, bandeng sampai udang. Kalau ikan yang dikeringkan ini misalnya ikan asin. Sampel yang diambil merupakan yang paling sering dikonsumsi masyarakat,” katanya.