Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pengedar Narkoba

Pengedar narkoba asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus tiga orang pengedar narkoba dari Jalan Rondahaim Simpang Café Hunter, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Hindari Isu Oknum Klaim Warga Tidak Mampu, Pelaksanaan PPDB 2022 Kota Bandung Harus Ketat

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, ketiga pengedar narkoba berhasil ditangkap, yakni DA (30) warga Kabupaten Simalungun, ME (34) dan SH (30) keduanya warga Kota Pematangsiantar

Baca Juga:  Antara Nekat dan Berani, Pencuri di Pasar Banjarsari Ciamis Melancarkan Aksinya Siang Hari

“Dari para tersangka disita barang bukti 6 paket narkoba jenis sabu seberat 6,74 gram, 1 timbangan digital dan 3 smartphone,” katanya, Selasa (29/3/2022).

Kata dia, selain itu, personil juga meringkus seorang pengedar narkoba dari dalam rumah di Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  2 Orang Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

“Dari tersangka BU (30) disita 3 paket narkoba seberat 0,68 gram,” terang Rusdi.