Ridwan Kamil Tegaskan akan Tertibkan KJA yang Berlebihan di Tahun Ini

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban dan penataan Keramba Jaring Apung (KJA) pada tahun 2022 ini.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ajak Guru Jadi Teladan Respons Gempa Cianjur

Ridwan Kamil mengatakan, penataan KJA yang berlebihan pun akan ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor.

Ridwan Kamil menyebutkan bahwa penertiban akan melibatkan kepala daerah.

Baca Juga:  Kasus Bentrokan Ormas di Karawang, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan, masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.

“Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022,” kata Ridwan Kamil usai Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pengembangan Desa Wisata Harus Dilakukan untuk Pemulihan Ekonomi