JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban dan penataan Keramba Jaring Apung (KJA) pada tahun 2022 ini.
Ridwan Kamil mengatakan, penataan KJA yang berlebihan pun akan ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor.
Ridwan Kamil menyebutkan bahwa penertiban akan melibatkan kepala daerah.
Tak hanya itu, dia juga menyampaikan, masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.
“Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022,” kata Ridwan Kamil usai Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).