Polda Jabar Ingatkan Para Pengunjuk Rasa Tidak Melanggar Hukum dan Jangan Anarkis

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengingatkan para pengunjuk rasa untuk tidak melanggar hukum dan berbuat tindakan yang anarkis.

Hal tersebut menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat. Polri mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Temukan Bukti Ridwan Kamil Bagikan Uang saat Jambore BPD di Tasikmalaya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, unjuk rasa adalah bagian dari Demokrasi karena bentuk ekspresi yang diungkapkan lewat aksi unras merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri, keterlibatan publik menjadi kunci dari demokrasi.

Baca Juga:  227 Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi di HUT Kemerdekaan RI Ke-72

“Polda Jabar meminta pengunjuk rasa yang akan menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak anarkis,” kata Ibrahim di Kota Bandung, Minggu (10/3/2022).

Baca Juga:  Polisi Terus Lakukan Penyelidikan Atas Hilangnya Seorang Santriwati di Sukalarang Sukabumi

“Apalagi saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga disarankan menyatakan aspirasi secara sejuk dan damai,” tambahnya.