JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengingatkan para pengunjuk rasa untuk tidak melanggar hukum dan berbuat tindakan yang anarkis.
Hal tersebut menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat. Polri mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, unjuk rasa adalah bagian dari Demokrasi karena bentuk ekspresi yang diungkapkan lewat aksi unras merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri, keterlibatan publik menjadi kunci dari demokrasi.
“Polda Jabar meminta pengunjuk rasa yang akan menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak anarkis,” kata Ibrahim di Kota Bandung, Minggu (10/3/2022).
“Apalagi saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga disarankan menyatakan aspirasi secara sejuk dan damai,” tambahnya.