Nasional

Kinder Joy Dilarang Beredar Sementara oleh BPOM, Diduga Terkontaminasi Bakteri

×

Kinder Joy Dilarang Beredar Sementara oleh BPOM, Diduga Terkontaminasi Bakteri

Sebarkan artikel ini
Kinder Joy dilarang beredar untuk sementara oleh BPOM. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Bagi yang sering berbelanja ke minimarket, mungkin tak asing dengan produk jajanan berbentuK telur berisi cokelat dengan merek Kinder atau dikenal Kinder Joy.

Ya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum lama ini melarang sementara peredaran jajanan anak tersebut.

Baca Juga:  Dinkes Cimahi Catat 600-an Vial Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Pada Awal Maret

Rupanya penarikan Kinder Joy ini didasarkan pada temuan sejumlah negara terhadap kandungan bahan makanan tersebut.

Misalnya di Inggris. Pada 2 April 2022 lalu, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

Baca Juga:  Ada Lagi, BPOM Rilis Obat Sirup Yang Berbahaya

Salmonella ini dianggap dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Baca Juga:  Dinkes Kota Bekasi Investigasi Kasus Keracunan Jajanan Chiki Ngebul
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan