Daerah

Oknum Ormas Minta THR, Dikasih Rp20 Ribu Nolak, Maunya Rp100 Ribu

×

Oknum Ormas Minta THR, Dikasih Rp20 Ribu Nolak, Maunya Rp100 Ribu

Sebarkan artikel ini
Sanksi pembayaran THR karyawan
Sanksi pembayaran THR karyawan. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | DEPOK  –  Sejumlah pedagang di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas).

Permintaan uang kepada para pedagang tersebut dilakukan dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Warga di Wilayah Ini Aktifkan Ronda Malam, Kota Bandung Darurat Begal?

Kepala Polsek Bojongsari, Kompol M Syahroni mengaku menerima aduan dari masyarakat terkait adanya oknum ormas yang meminta THR.

Permintaan THR oleh oknum ormas itu dilalukan dengan cara menyerahkan amplop kosong dari oknum ormas kepada para pedagang. Kemudian para pedagang dipaksa untuk mengisi amplop kosong tersebut dengan sejumlah uang.

Baca Juga:  Polda Jabar Soal Ratusan Warga Purwakarta Keracunan Usai Makan Nasi Bungkus

Bahkan, Polsek Bojongsari juga menemukan amplop yang sudah beredar saat melakukan patroli di wilayah hukum mereka.

“Kemarin kebetulan kita patroli, ditemukan amplop di salah satu warga yang berprofesi sebagai pedagang martabak. Katanya sebagai (surat) edaran THR,” kata Syahroni saat dihubungi wartawan, Senin (25/4).

Baca Juga:  Kejar Target, Polres Purwakarta Buka Gerai Vaksinasi di Tempat Publik
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan