Daerah

8 Orang Diamankan di Kawasan Wisata Palabuhanratu Karena Terlibat Pungli

×

8 Orang Diamankan di Kawasan Wisata Palabuhanratu Karena Terlibat Pungli

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 8 orang terjaring operasi penindakan dan penertiban perbuatan Pungli di tempat wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (5/5/2022). Kepada para pelaku, polisi hanya memberikan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, para pelaku diamakan dari dua lokasi berbeda di Palabuhanratu. Pertama di parkiran wisata Cipunaga Loji di Kampung Cibitung Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan, kemudian yang kedua di kawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Kesal dengan Pabrik Kerupuk di Sukabumi, Warga Pasang Portal

Lanjutnya, adapun para pelaku Pungli yang diamankan di lokasi pertama yakni HB (34 tahun), SB (23 tahun) dan C (22 tahun), ketiganya warga Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan.

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur Akan Bangun SDN Jaya Harapan

Sedangkan di lokasi kedua yaitu DM (42 tahun), RY (40 tahun), K (52 tahun) dan H (30 tahun). Semuanya warga Desa Cisolok Kabupaten Sukabumi serta satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator DA (42 tahun) yang juga masih warga Desa Cisolok.

Baca Juga:  KPU Sukabumi Bicara Soal Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Kapan Waktunya?

“Untuk modus yang di Loji, pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung wisata di lahan areal Cipunaga tanpa izin dari lembaga yang berwenang,” ujar I Putu Asti, Jumat (06/05/22).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan