8 Orang Diamankan di Kawasan Wisata Palabuhanratu Karena Terlibat Pungli

Ilustrasi Pungli. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 8 orang terjaring operasi penindakan dan penertiban perbuatan Pungli di tempat wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (5/5/2022). Kepada para pelaku, polisi hanya memberikan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, para pelaku diamakan dari dua lokasi berbeda di Palabuhanratu. Pertama di parkiran wisata Cipunaga Loji di Kampung Cibitung Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan, kemudian yang kedua di kawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Buat ASN, Ini Revisi Keempat Cuti Bersama Desember 2020

Lanjutnya, adapun para pelaku Pungli yang diamankan di lokasi pertama yakni HB (34 tahun), SB (23 tahun) dan C (22 tahun), ketiganya warga Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan.

Baca Juga:  Perkiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Bakal Guyur Serdang Bedagai Sekitarnya

Sedangkan di lokasi kedua yaitu DM (42 tahun), RY (40 tahun), K (52 tahun) dan H (30 tahun). Semuanya warga Desa Cisolok Kabupaten Sukabumi serta satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator DA (42 tahun) yang juga masih warga Desa Cisolok.

Baca Juga:  Inilah Daerah di Jawa Barat yang Jadi Prioritas MyPertamina

“Untuk modus yang di Loji, pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung wisata di lahan areal Cipunaga tanpa izin dari lembaga yang berwenang,” ujar I Putu Asti, Jumat (06/05/22).