Fakta Baru Kasus Percobaan Pembunuhan Nenek di Tasikmalaya, Cucu Ingin Jual Sertifikat Tanah untuk Beli HP

Ilustrasi aksi kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Fakta baru kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang cucu terhadap neneknya di Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya terungkap.

Saat prarekontruksi, tersangka Sandi (20) memperagakan 25 adegan. Dalam prarekontruksi tersangka Sandi datang ke rumah neneknya Karmah Kemudian tersangka mengambil bantal dan membekap wajah neneknya disertai dengan menindih dada korban menggunakan lututnya.

Baca Juga:  Waduh! Puluhan Baliho Caleg Numpuk di Halaman SDN 1 Salawu Tasikmalaya

“Ya, kemarin kita lakukan prarekontruksi dan ada 25 adegan yang dipergakan dalam kasus percobaan pembunuhan nenek oleh cucunya itu” kata Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga:  Buka Acara Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2023, Bupati Anne Ratna Mustika Beri Wejangan Soal Ini

“Dari prarekontruksi tersangka ini masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu dan menemukan neneknya sedang tidur ditengah rumah,” tambahnya.

Setelah diamankan oleh warga, tersangka ini kemudian diserahkan ke Polsek Cineam, hingga kini tersangka mendekam di sel jeruji Mapolresta Tasikmalaya.

Baca Juga:  Waspada! Tiga Bahan Kimia Berbahaya Bagi Kesehatan Kulit yang Ada di Produk Kosmetik Abal-abal