Mal Pelayanan Berharap Permudah Masyarakat dalam Mengurus Dokumen

Mal Pelayanan Berharap Permudah Masyarakat dalam Mengurus Dokumen

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mempermudah masyarakat dengan menyediakan pelayanan yang mudah di jangkau masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, kehadiran layanan pengaduan Lapor! dan layanan Informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Mal Pelayanan Publik dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan dan aspirasi kepada Pemerintah.

“Diskominfo ingin mempermudah masyarakat yang ingin mengadu dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari Bandung sebagai kota terbuka atas masukan,” kata Yayan, Kamis 12 Mei 2022.

Masyarakat, lanjut Yayan, bisa melakukan pelaporan atau meminta informasi terkait pelayanan masyarakat.

“Masyarakat dengan mudah bisa melaporkan atau minta info tentang layanan masyarakat apakah ada penyimpanngan atau tidak,” kata Yayan.