JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat mencatat, sebanyak 2.816 hewan ternak berkuku belah (sapi potong, sapi perah, domba dan kambing) hingga Kamis (26/5/2022).
Hal tersebut merupakan indikasi dan telah dinyatakan tertular virus penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Saat ini sudah ada hewan berkuku belah di 20 kota kabupaten di Jabar yang diketahui telah tertular PMK,” kata Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana usai Acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, (27/5/2022).
“Pertama kali di Garut pada 7 Mei lalu kemudian merembet ke Tasikmalaya dan Banjar, 20 kota kabupaten yang terdiri dari 97 kecamatan dari 627 kecamatan atau 15,47 persen dengan total 125 desa kelurahan atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan di Jabar,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa secara populasi jumlah hewan yang tertular tersebut tidak signifikan. Namun, secara jumlah kota kabupaten di Jabar yang terdeteksi hewan berkaki belah tertular cukup signifikan.