Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Garong Motor yang Beraksi di 12 Lokasi

×

Polres Purwakarta Ringkus Garong Motor yang Beraksi di 12 Lokasi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curanmor yang berhasil di ringkus Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi Libas Lodaya 2022 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaku spesialis maling motor tersebut merupakan pengembangan dari salah satu pelaku berinisial TNG alias Zaki (30) warga Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta yang sebelumnya berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Diprediksi Bakal Dipadati Wisatawan Pada Libur Lebaran, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melaui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial MR alias Onong (20) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (28/5/2022).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Rekrut 1.597 Pendamping dan Tambah Enam Insinerator, Langkah Serius Atasi Krisis Sampah

“Jadi Onong bersama rekannya Zaki yang sebelumnya berhasil kita tangkap, sudah beraksi sebanyak 12 kali di Wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Zulkarnaen, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Senin (30/5/2022).

Baca Juga:  Tangkap Pengedar Narkoba di Simalungun, Polisi: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Diketahui, para pelaku maling motor terebut tercatat telah melakukan kejahatan terutama dalam spesialis maling motor.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan