Polres Purwakarta Ringkus Garong Motor yang Beraksi di 12 Lokasi

Pelaku Curanmor yang berhasil di ringkus Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi Libas Lodaya 2022 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaku spesialis maling motor tersebut merupakan pengembangan dari salah satu pelaku berinisial TNG alias Zaki (30) warga Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta yang sebelumnya berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Soal Pembangunan IKN di Kalimantan, Luhut: Orang Kaya di Indonesia Juga Boleh Investasi

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melaui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial MR alias Onong (20) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (28/5/2022).

Baca Juga:  Gerak Cepat, Polsek Purwakarta Sosialisasi Antisipasi PMK ke Pemilik Hewan Ternak

“Jadi Onong bersama rekannya Zaki yang sebelumnya berhasil kita tangkap, sudah beraksi sebanyak 12 kali di Wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Zulkarnaen, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Senin (30/5/2022).

Baca Juga:  Masa Pandemi, Herman Berikan Penghargaan Wajib Pajak Terbaik

Diketahui, para pelaku maling motor terebut tercatat telah melakukan kejahatan terutama dalam spesialis maling motor.