Polres Tebing Tinggi Amankan Ganja 50 Kilogram Asal Aceh

Polres Tebing Tinggi amankan ganja 50 kilogram dan seorang kurir. (Foto: istimewa)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram dari sebuah minibus di pintu gerbang tol Tebing Tinggi, tepatnya di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, ganja seberat 50 kilogram dimasukkan dalam 3 buah karung goni ditemukan dalam bagasi bus datang dari arah Medan menuju Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Nelayan di Nias Utara Dilaporkan Hilang saat Mencari Ikan di Laut

“Selain barang bukti diamankan seorang kurir berinisial SU alias Usuf (36) warga Jalan Binjai, Kelurahan Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” katanya, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga:  Oded: Korban Kebakaran Butuh Pakaian Balita Dan Alat Sekolah

Dijelaskannya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya sebuah minibus membawa 3 karung goni berisi ganja. Atas informasi personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan minibus yang dimaksud yang baru keluar dari jalan Tol dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Rumah Sakit Jiwa di Jabar Kekurangan SDM

“Berawal informasi dari masyarakat, lalu personil berhasil menemukan minibus tersebut dan menemukan barang bukti ganja dan seorang kurir,” ungkap Agus.