Daerah

BNN Tegaskan Akan Tertibkan Pusat Rehabilitasi Narkoba yang Disalahgunakan

×

BNN Tegaskan Akan Tertibkan Pusat Rehabilitasi Narkoba yang Disalahgunakan

Sebarkan artikel ini
BNN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom menegaskan pihaknya akan menindak tegas pusat rehabilitasi narkoba yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau tindakan ilegal, termasuk bekerja sama dengan oknum aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Operasi Antik Lodaya 2023, Polres Purwakarta Tak Segan Tindak Tegas Pelaku Narkoba

“Rehabilitasi itu tempat mulia untuk mengembalikan kualitas manusia yang dirusak oleh narkoba. Bukan tempat melakukan kejahatan,” ujarnya saat menyampaikan sambutan di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Senin (14/4/2025).

Menurut Marthinus, pihaknya telah menerima sejumlah laporan mengenai tempat rehabilitasi yang dijadikan lokasi pemerasan atau bahkan transaksi ilegal. Ia pun telah memerintahkan jajaran BNN untuk menertibkan tempat-tempat seperti itu dan memprosesnya secara hukum.

Baca Juga:  Yana Hilang Misterius di Cadas Pangeran Ditemukan di Cirebon, Prank Terlilit Utang?

“Kalau ada pelanggaran hukum, izinnya bisa dicabut. Saya minta pusat rehabilitasi yang terindikasi seperti itu segera dilaporkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, BNN RI juga menandatangani nota kesepahaman dengan UPI sebagai bagian dari upaya memperkuat program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di kalangan mahasiswa.

Baca Juga:  Baru Beli Narkoba dari Pengedar, Pria Asal Tanjung Balai Ditangkap Polisi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2