Sabu Siap Edar Seberat 1 Kilogram Diamankan BNNP Jabar di Bogor

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1 kilogram. Sabu tersebut berhasil disita dari tangan pengedar di Kabupaten Bogor.

Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol. M Arief Ramdhani mengatakan, dari pengungkapan kasus peredaran sabu ini pihaknya mengamankan dua orang yakni DR dan DH. Barang haram tersebut berasal dari Medan dan di Bogor dan sekitarnya.

Baca Juga:  Color Run Soljer Ceria, Cara PKB Gaet Hati Masyarakat di Majalaya Bandung

“Barang diselundupkan menggunakan jasa pengiriman paket (Ekspedisi) Sicepat dangan dikamuflasekan menggunakan koper kecil yang dikirim dari wilayah Medan menuju Bogor. Kemudian akan diedarkan di wilayah Bogor Jawa barat dan sekitarnya,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga:  Kabur Dari Petugas, 2 Pengedar Narkoba di Asahan Loncat ke Sungai

Kronologis pengungkapannya, pada 31 Mei 2022 sekira pukul 08.30 WIB Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, menerima informasi terkait adanya paket kiriman ekspedisi Sicepat yang mengarah ke wilayah Bogor Jawa Barat.

Baca Juga:  Pengedar Ganja Asal Karo Ditangkap Saat Duduk Di Warung Tuak

“Paket tersebut diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu,” ucapnya.