Nasional

Polisi Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Tugasnya Ini

×

Polisi Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Tugasnya Ini

Sebarkan artikel ini
Khilafatul Muslimin. (Foto: Bincang Syariah).

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi kembali menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin di Mojokerto, Jawa Timur. Kali ini polisi menangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin berinisial AS (74), Senin (13/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan AS berlangsung pada pukul 00.20 WIB. Adapun tugas AS yakni menetapkan kurikulum untuk lembaga pendidikan yang berafilasi dengan kelompok ini.

Baca Juga:  Hindari Wisatawan Asal Jakarta di Lembang, Disparbud KBB Lakukan Ini

“Dia sebagai Menteri Pendidikan. AS atas perintah khalifah memiliki peran menetapkan bahan ajar atau kurikulum lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin,” katanya.

Baca Juga:  Impor Ilegal Sepatu Bekas Harus Dihentikan! Ini Dampak Buruknya

Selain itu, AS juga mempunyai peran dalam pembuatan konten di buletin dan sejumlah tulisan yang diedarkan oleh Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga:  Sei Rampah Dilanda Banjir, Dinas Pertanian: Tak Pengaruhi Lahan Padi

“Yang bersangkutan juga penulis di buletin, koran, dan lain-lain yang di keluarkan oleh Khilafatul Muslimin yang berisikan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila,” ucap Endra.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan