Polisi Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Tugasnya Ini

Khilafatul Muslimin. (Foto: Bincang Syariah).

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi kembali menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin di Mojokerto, Jawa Timur. Kali ini polisi menangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin berinisial AS (74), Senin (13/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan AS berlangsung pada pukul 00.20 WIB. Adapun tugas AS yakni menetapkan kurikulum untuk lembaga pendidikan yang berafilasi dengan kelompok ini.

Baca Juga:  Kim Enggan Bahas Targetnya Musim Depan

“Dia sebagai Menteri Pendidikan. AS atas perintah khalifah memiliki peran menetapkan bahan ajar atau kurikulum lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin,” katanya.

Baca Juga:  Khimar Anti Corona Jadi Tren Hijab Paling Dicari Ukhti

Selain itu, AS juga mempunyai peran dalam pembuatan konten di buletin dan sejumlah tulisan yang diedarkan oleh Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga:  Polisi: Dea OnlyFans Buat Konten Pornografi Sudah 1 Tahun

“Yang bersangkutan juga penulis di buletin, koran, dan lain-lain yang di keluarkan oleh Khilafatul Muslimin yang berisikan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila,” ucap Endra.