Nasional

Ini Alasan Iko Uwais Laporkan Balik Rudi ke Polisi

×

Ini Alasan Iko Uwais Laporkan Balik Rudi ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Iko Uwais dan Audy Item. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Aktor laga Iko Uwais memutuskan untuk balik melaporkan Rudi ke polisi. Alasan laporan Iko Uwais ini lantaran tidak menerima telah dituduh melakukan penganiayaan terhadap Rudi.

Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala mengatakan, laporan klienya terhadap Rudi karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Bahkan diungkapkan bahwa Rudi melakukan penganiayaan terlebih dahulu.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Lagi

“Maka klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami,” ucapnya, Selasa (13/6/2022) dini hari.

Baca Juga:  Naik Turun Tingkat Kasus Covid-19, Ini Yang Dilakukan Camat Cipayung

Dia menyebutkan laporan kliennya ke Polda Metro Jaya ini diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” kata Leonardus Sagala.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Sambut Baik Wacana Pemindahan Ibu Kota Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan