Nasional

Ini Alasan Iko Uwais Laporkan Balik Rudi ke Polisi

×

Ini Alasan Iko Uwais Laporkan Balik Rudi ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Iko Uwais dan Audy Item. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Aktor laga Iko Uwais memutuskan untuk balik melaporkan Rudi ke polisi. Alasan laporan Iko Uwais ini lantaran tidak menerima telah dituduh melakukan penganiayaan terhadap Rudi.

Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala mengatakan, laporan klienya terhadap Rudi karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Bahkan diungkapkan bahwa Rudi melakukan penganiayaan terlebih dahulu.

Baca Juga:  BKKBN Jabar Sebut Angka Kehamilan Turun Selama Pandemi Corona

“Maka klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami,” ucapnya, Selasa (13/6/2022) dini hari.

Baca Juga:  Petani Indramayu Harus Patuhi Jadwal Tanam Pemkab

Dia menyebutkan laporan kliennya ke Polda Metro Jaya ini diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” kata Leonardus Sagala.

Baca Juga:  Atap Tribun Penonton Formula E Roboh, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan