DPRD Jabar: Luas Wilayah Jadi Pembahasan Raperda RPPLH

Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat saat kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda Tentang RPPLH di Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/06/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin mengatakan, sebagai dasar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), pihaknya mengunjungi kantor DLH DKI Jakarta untuk mengetahui permasalahan yang ada.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Keterlibatan Generasi Muda dapat Percepat Regulasi Pemilu 2024

“Kami kesini yaitu ingin mengetahui RPPLH yang ada di DKI Jakarta, mengingat daerah ini begitu kompleks dalam persoalan lingkungan hidup,” kata Asep di DKI Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Dia menyebutkan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk DKI Jakarta yang lebih sedikit dari Jawa Barat membuat proses pembentukan RPPLH terasa kompleks.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar Ikrar dan Teken Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu 2024

“Mendengar penjalasan dari Dinas LH DKI Jakarta terkait luasan wilayah sekitar 661 km/segi dan juga jumlah penduduk 10,7 juta jiwa, berbanding dengan Jawa Barat yang luasan wilayahnya sekitar 35.378 km/segi dan jumlah penduduknya 48 juta jiwa,” ucapnya.

Baca Juga:  Ini Catatan DPRD Jabar Atas APBD 2024, Simak Poinnya!

Dari jumlah penduduk di DKI Jakarta serta luas wilayahnya, Asep menyampaikan, permasalahan yang ada pasti sangat berbeda dengan yang terjadi di Jabar. Sehingga menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam pembentukan Peraturan Daerah mengenai lingkungan hidup.