DPRD Jabar: Luas Wilayah Jadi Pembahasan Raperda RPPLH

Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat saat kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda Tentang RPPLH di Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/06/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin mengatakan, sebagai dasar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), pihaknya mengunjungi kantor DLH DKI Jakarta untuk mengetahui permasalahan yang ada.

Baca Juga:  Tok! DPRD Setujui Rencana Kerja Sama Jabar dan Infrastructure Asia Singapura

“Kami kesini yaitu ingin mengetahui RPPLH yang ada di DKI Jakarta, mengingat daerah ini begitu kompleks dalam persoalan lingkungan hidup,” kata Asep di DKI Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Dia menyebutkan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk DKI Jakarta yang lebih sedikit dari Jawa Barat membuat proses pembentukan RPPLH terasa kompleks.

Baca Juga:  Lima Raperda Masuk dalam Propemperda Semester Pertama Tahun 2022, Ini Penjelasan DPRD Jabar

“Mendengar penjalasan dari Dinas LH DKI Jakarta terkait luasan wilayah sekitar 661 km/segi dan juga jumlah penduduk 10,7 juta jiwa, berbanding dengan Jawa Barat yang luasan wilayahnya sekitar 35.378 km/segi dan jumlah penduduknya 48 juta jiwa,” ucapnya.

Baca Juga:  Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015, Ini Harapan Anggota DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

Dari jumlah penduduk di DKI Jakarta serta luas wilayahnya, Asep menyampaikan, permasalahan yang ada pasti sangat berbeda dengan yang terjadi di Jabar. Sehingga menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam pembentukan Peraturan Daerah mengenai lingkungan hidup.