Daerah

Kota Bandung Gelontorkan Rp19,8 Miliar untuk Rehabilitasi Rutilahu Tahun 2022

×

Kota Bandung Gelontorkan Rp19,8 Miliar untuk Rehabilitasi Rutilahu Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Rumah TIdak Layak Huni (Rutilahu). (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menggelontorkan dana sebesar Rp19,8 miliar untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) tahun 2022.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung Nunun Yanuati mengatakan, untuk rehabilitasi tahun ini prosesnya masih sedang dipersiapkan melalui surat keputusan wali kota.

Baca Juga:  Narapidana Kasus Terorisme asal Poso Bebas Bersyarat dari Lapas Sumedang, Tapi...

Berdasarkan data DPKP, total unit rutilahu di Kota Bandung yang telah direhabilitasi sejak 2018-2021 sejumlah 8.306 rumah.

Pada 2018, sebanyak 3.298 unit telah direhabilitasi. Lalu, di tahun 2019 terdapat 3.119 unit yang direhabilitasi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Aturan Pencalonan Kepala Daerah dan Legislatif Harus Selektif

Kemudian pada 2020, Pemkot Bandung telah merehabilitasi 969 unit. Terakhir, di tahun 2021, terdapat 920 unit.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan