Polisi Periksa 13 Karyawan Pabrik Mie Formalin Bandung, Bakal Ada Tersangka Baru ?

Polisi saat memperlihatkan mie formalin buatan pabrik di Maragaasih, Kabupaten Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 13 orang diperiksa Polresta Bandung terkait pengembangan kasus pabrik mie berfomalin di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung. Mereka yang diperiksa merupakan karyawan pabrik mie tersebut.

Baca Juga:  PKS Ingin Ciptakan Kedaulatan Pangan, Petani Catat! Ini Janjinya

Hal ini dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Dia mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus mengembangkan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

“13 saksi sedang kami periksa. Mereka adalah karyawan pabrik mie tersebut,” katanya, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:  Minimalisir Bencana, Polsek dan Koramil Tanam Ratusan Pohon

Dia menerangkan, hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pabrik mie berformalin. Namun setelah dilakukannya pemeriksaan saksi, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

Baca Juga:  Kata PKS Soal Sidang Judicial Review PT 20 Persen: Masyarakat Harus Tahu!

“Kami masih terus melakukan pengembangan. Siapa yang membeli bahan baku, termasuk dari mana membeli formalinnya,” ucapnya.