Sebelum Membuka Layanan Kunjungan, Lapas Purwakarta Sosialisasi Aturannya Ke Warga Binaan

Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor Pas-12.Hh.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar. (Foto: Dok Lapas Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hampir 3 tahun terakhir semenjak Pemerintah mengeluarkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 maka layanan kunjungan keluarga warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta dihentikan sementara waktu.

Akibatnya, layanan kunjungan langsung digantikan dengan layanan video call serta layanan pembinaan yang melibatkan pihak luar di tunda dahulu.

Baca Juga:  Sebanyak 1.331 Warga Sukasari Karangtengah Cianjur Diusulkan Jadi Penerima STB Gratis

Kini, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor Pas-12.Hh.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, maka Lapas Kelas IIB Purwakarta bakal kembali membuka layanan kunjungan keluarga warga binaan.

Baca Juga:  Donor Darah Warnai Peringatan HDKD ke-77 di Lapas Kelas IIB Purwakarta

Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, kunjungan bagi warga bina bakal dibuka pada, Senin (11/7/2022) nanti. Sebelum di mulainya kunjungan, pihaknya mensosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh warga binaan.

“Kita sampaikan dulu kepada warga binaan berbagai peraturan terkait dengan pelaksanaan kunjungan secara langsung di lapas Kelas IIB Purwakarta sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 serta pembinaan yang melibatkan pihak luar,” ucap Sopiana, pada Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Dua Narapidana Teroris di Lapas Purwakarta Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi