Tempat Penyimpanan BBM SPBU di Karawang Terkena Rembesan Air, Ini Cara Lapor Jika Ada Kecurangan

Pengisian BBM di SPBU
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Sebuah SPBU di Kabupaten Karawang tiba-tiba viral di media sosial. Hal ini menyusul peristiwa mogoknya sejumlah kendaraan yang tiba-tiba mogok usai mengisi bahan bakar di SPBU yang berlokasi di Kecamatan Rengasdengklok tersebut.

Usut punya usut, mogoknya sejumlah kendaraan tersebut disebabkan bahan bakar yang tercampur air. Pihak pengelola SPBU pun tak membantahnya.

Baca Juga:  Abdy Yuhana Tawarkan Rute Indonesia Raya untuk Capai Tujuan Bernegara

Pengelola SPBU 34.413.06, Teguh mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/1/2023) lalu. Insiden baru diketahui usai adanya komplain dari sejumlah warga yang tiba-tiba kendaraannya mogok usai mengisi bahan bakar.

Ia pun menegaskan, peristiwa tersebut bukan faktor kesengajaan dari pihak pengelola. Usai melakukan pemeriksaan, Teguh mengaku rembesan air masuk di tangki penyimpanan bahan bakar jenis pertalite setelah beberapa hari wilayah tersebut diguyur hujan terus menerus.

Baca Juga:  Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Miras Oplosan di Karawang

“Ini musibah, tidak ada kesengajaan, ngapain sih kita sengaja, merugikan diri sendiri,” ujar Teguh kepada awak media.

Usai kejadian tersebut, kata Teguh, pihaknya langsung memberikan kompensasi kepada para pengendara yang merasa dirugikan. Uang ganti rugi diberikan dalam jumlah berbeda. Bagi pengendara roda dua, pihak pengelola SPBU hanya memberikan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Sementara bagi pemilik kendaraan roda empat atau mobil, besaran konfensasi yang diberikan mulai Rp700 ribu hingga Rp1 juta.

Baca Juga:  Beli Solar dan Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina