Sholat Idul Adha di Kota Bandung Bisa 100 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Ilustrasi sholat Idul Fitri. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan umat muslim Kota Bandung bisa melaksanakan sholat Idul Adha secara berjemaah di masjid-masjid.

Melalui revisi Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung, Yana menyampaikan jika relaksasi yang telah diberikan tak akan berubah.

Baca Juga:  Ema Sumarna Layangkan Surat Teguran Terakhir Aset Lahan Kebun Binatang

“Relaksasi yang kita berikan di perwal Kota Bandung yang lalu berupa jam operasional dan kapasitas, tidak kita kurangi dan tidak bertambah. Masih sama seperti saat Idulfitri,” kata Yana dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:  Dewan Terus Dorong Dana Hibah Guru Agama Kota Bandung

Kendati demikian, Yana mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) minimal menggunakan masker.

Selain itu, dalam revisi perwal tersebut, Yana juga mengatakan, perubahannya terletak pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi.

Baca Juga:  Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Besok Kepala BKPSDM Majalengka Jalani Pemeriksaan di Kejati Jabar