Daerah

Publik Minta Aparat Hukum Berat Predator Anak Kasus Hilangnya Bocah 13 Tahun Asal Karawang

×

Publik Minta Aparat Hukum Berat Predator Anak Kasus Hilangnya Bocah 13 Tahun Asal Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan anak di Depok.
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anak di Karawang. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | KARAWANG – Aparat penegak hukum diminta untuk memberikan hukuman maskimal kepada pelaku penculikan bocah 13 tahun asal Kabupaten Karawang. Mengingat, bocah tersebut ditemukan di tempat yang tidak semestinya yakni kawasan prostitusi.

Baca Juga:  Ahmad Muzani Desak Pemerintah Lestarikan Rumah Pengasingan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok

Sebelumnya, kasus hilangnya bocah ini sempat membuat gempar publik Karawang pada Sabtu (9/7/2022). Hingga kemudian berhasil ditemukan oleh keluarganya wilayah prostitusi, Rengasdengklok.

Publik meminta pelaku penculikan bocah ini diberikan hukuman maksimal serta tidak memberikan ampun kepada predator yang mengincar anak sebagai korban.

Baca Juga:  Raperda Tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon Segera Disahkan

Menurut cerita dari keluarga korban seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @karawang_kekinian, korban diculik saat hendak jajan ke warung tak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin Soal Ancam Bunuh Umat Muhammadiyah

Lalu muncul S, pelaku yang naik motor dan dan mengajak korban. Awalnya korban menolak dan S lalu memaksa.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan