Publik Minta Aparat Hukum Berat Predator Anak Kasus Hilangnya Bocah 13 Tahun Asal Karawang

Ilustrasi kasus pencabulan anak di Depok.
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anak di Karawang. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | KARAWANG – Aparat penegak hukum diminta untuk memberikan hukuman maskimal kepada pelaku penculikan bocah 13 tahun asal Kabupaten Karawang. Mengingat, bocah tersebut ditemukan di tempat yang tidak semestinya yakni kawasan prostitusi.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Lelang 14 Jabatan Setingkat Kepala Dinas, Berikut Daftarnya

Sebelumnya, kasus hilangnya bocah ini sempat membuat gempar publik Karawang pada Sabtu (9/7/2022). Hingga kemudian berhasil ditemukan oleh keluarganya wilayah prostitusi, Rengasdengklok.

Publik meminta pelaku penculikan bocah ini diberikan hukuman maksimal serta tidak memberikan ampun kepada predator yang mengincar anak sebagai korban.

Baca Juga:  Sambut Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Kawasan Rebana, Subang Mulai Berbenah

Menurut cerita dari keluarga korban seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @karawang_kekinian, korban diculik saat hendak jajan ke warung tak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Nekat! Perempuan Asal Karawang Ini Jadi Pengedar Sabu, Awalnya Gegara Buka Layanan VCS

Lalu muncul S, pelaku yang naik motor dan dan mengajak korban. Awalnya korban menolak dan S lalu memaksa.