Daerah

Publik Minta Aparat Hukum Berat Predator Anak Kasus Hilangnya Bocah 13 Tahun Asal Karawang

×

Publik Minta Aparat Hukum Berat Predator Anak Kasus Hilangnya Bocah 13 Tahun Asal Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan anak di Depok.
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anak di Karawang. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi kasus penculikan bocah di Karawang. (foto: ilustrasi)

Diduga korban juga dicabuli oleh pelaku penculikan. Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, saat ini pihaknya menyelidiki secara lengkap kasus tersebut.

Baca Juga:  Kerugian Rp1,2 Triliun dalam Investasi Suntik Modal Alat Kesehatan, Kasus Penipuan Terbesar?

Menurut keterangan pelaku kata AKP Arief, niatnya awalnya hanya ingin mencabuli korban.

“Tersangka ini kemudian mengancam dan membujuk korban agar mau dicabuli olehnya,” ucap AKP Arief melansir dari suarabekaci.id.

Baca Juga:  Niat Hati Ingin Gandakan Uang, Pria Asal Karawang Tewas Dibunuh Saat Semedi di Kuburan

Pelaku sendiri mendapat ancaman 15 tahun penjara dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Publik pun berang jika pelaku hanya mendapat hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Kepala Desa di Karawang Ditahan Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan