Pembantaian Warga hingga 11 Orang Tewas, Pelaku Rupanya Pecatan TNI

Aparat mengevakuasi korban pembantaian. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PAPUA – Pomdam XVII/Cenderawasih terus memburu Prada Yotam Bugiangge. Bukan hanya karena ia hilang dari kesatuannya di Batalyon 756 sejak 21 Desember 2022 lalu, nama Prada Yotam disebut juga sebagai salah pelaku pembantaian 13 orang warga di Papua bersama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Juga:  Hasil Rekap KPU: Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak di Wilayah Jawa Timur

Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring, mengatakan Prada Yotam telah dipecat sebagai anggota TNI. Bahkan pemecatan Prada Yotam sudah memiliki hukum tetap.

Baca Juga:  Tiga Provinsi Baru di Papua Resmi Dipimpin Pj Gubernur

“Sudah desersi dan dan sudah diputuskan hakim sudah PTDH alias pecat (sebagai anggota TNI),” ujarnya melalui pesan singkat seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/7/2022).

Menurut Jo, sapaannya, Yotam membawa satu pucuk senjata api jenis SS2 dan diperkirakan kabur ke Nduga, Papua, yang merupakan kampung halamannya.

Baca Juga:  Tanggapan Ridwan Kamil Ditanya Soal Masuk Daftar Calon Presiden pada Pemilu 2024

Setelah dipastikan bergabung dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya, Yotam dipastikan tetap menjadi incaran Pomdam XVII/Cenderawasih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.