DPRD Jabar Temukan Kesalahan Penanganan Aset Pasca Banjir Bandang di Garut

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat melakukan kunjungan kerja ke Dispusipda Kabupaten Garut. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan adanya sejumlah kesalahan terkait penanganan aset-aset penting milik pemerintah berupa Buku C atau Letter C.

Hal tersebut diketahui saat meninjau kondisi Desa Sukaratu Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Perda Pengelolaan Sampah Belum Selaras dengan DLH, Kok Bisa?

Desa Sukaratu sendiri merupakan satu dari sekian daerah yang terdampak banjir bandang, yang disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terjadi beberapa hari lalu di Kabupaten Garut.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat mengatakan bahwa dalam kunjungan kerjanya kali ini selain melihat secara langsung dampak kerusakan yang diakibatkan oleh banjir bandang.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Ketegasan Soal Penutupan PPDB dan Dorong Political Will untuk Sekolah Swasta

“Ini penanganan yang salah terhadap arsip-arsip penting, yang terkena air kemudian langsung dijemur. Kami kesini bersama dengan Arsiparis Provinsi dan Kadis Arsip Perpustakaan Kabupaten Garut melihat ini (Buku C) desa, kita minta melalui Dinas Arsip Perpustakaan Garut untuk diselamatkan dan diberi tindakan di provinsi,” kata Sadar.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Potensi PAD dari Sektor Luar Pajak