DPRD Jabar

DPRD Jabar Temukan Kesalahan Penanganan Aset Pasca Banjir Bandang di Garut

×

DPRD Jabar Temukan Kesalahan Penanganan Aset Pasca Banjir Bandang di Garut

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat melakukan kunjungan kerja ke Dispusipda Kabupaten Garut. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan adanya sejumlah kesalahan terkait penanganan aset-aset penting milik pemerintah berupa Buku C atau Letter C.

Hal tersebut diketahui saat meninjau kondisi Desa Sukaratu Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Menyoal Rekomendasi Satu Abad NU, Ihsanudin Nilai Sistem Khilafah Tidak Relevan pada Zaman Ini

Desa Sukaratu sendiri merupakan satu dari sekian daerah yang terdampak banjir bandang, yang disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terjadi beberapa hari lalu di Kabupaten Garut.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat mengatakan bahwa dalam kunjungan kerjanya kali ini selain melihat secara langsung dampak kerusakan yang diakibatkan oleh banjir bandang.

Baca Juga:  DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025, Ini Daftarnya

“Ini penanganan yang salah terhadap arsip-arsip penting, yang terkena air kemudian langsung dijemur. Kami kesini bersama dengan Arsiparis Provinsi dan Kadis Arsip Perpustakaan Kabupaten Garut melihat ini (Buku C) desa, kita minta melalui Dinas Arsip Perpustakaan Garut untuk diselamatkan dan diberi tindakan di provinsi,” kata Sadar.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Cirebon
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan