Janda Asal Deli Serdang Edarkan Narkoba

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I DELI SERDANG – Seorang janda di Kabupaten Deli Serdang berinisial JU (39) ditangkap polisi dari rumahnya di Dusun 4, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli tua, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Kereta Api Tabrak Dump Truk di Serdang Bedagai

“Dari penggerebekan di rumah Ju, disita narkoba jenis sabu sebarat 22,06 gram,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, penggrebekan tersebut berawal informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan Ju. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Biadab! Mucikari di Daerah Ini Tawarkan Anak di Bawah Umur Rp300 Ribu

“Dari rumah tersangka Ju disita sebanyak 18 paket narkoba, bersama barang bukti, JU diamankan ke Mapolresta Deli Serdang,” paparnya.

Irsan menjelaskan, JU ditangkap atas pengembangan dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial IS di Kecamatan Pantai Labu.

Baca Juga:  Respons Larangan Penggunaan GIM, Bey Machmudin akan Lakukan Evaluasi dan Transparan