Daerah

Kasus Perundungan Anak di Singaparna Bikin Heboh, Disdikbud Tasikmalaya Bilang Begini

×

Kasus Perundungan Anak di Singaparna Bikin Heboh, Disdikbud Tasikmalaya Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus perundungan pelajar. (foto: ilustrasi)

JABARMEWS | TASIKMALAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya akhirnya buka suara terkait kasus perundungan yang menimpa seorang anak di Singaparna.

Akibat perundungan itu, anak berusia 11 tahun meninggal dunia karena defresi setelah dipaksa berhubungan dengan kucing.

Baca Juga:  Upaya Turunkan Stunting, Hikmat Ginanjar: Calon Pengantin Bakal Diperiksa

Kepala Disdikbud Iin Aminudin mengatakan bahwa adanya kasus perundungan anak yang masih usia pelajar itu menjadi perhatian pemerintah.

Menurut Iin, tidak hanya peran pemerintah salah satunya melalui lembaga pendidikan, melainkan kewajiban semua elemen untuk bersama-sama saling mengawasi agar tidak ada lagi kasus perundungan terhadap anak.

Baca Juga:  Arus Balik Mudik di Jalur Lintas Gentong-Tasikmalaya Meningkat

“Ini merupakan kewajiban semua pihak, ya pemerintah, dan dinas pendidikan, ya orang tua, dan juga elemen-elemen masyarakat lain mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter yang diimplementasikan perilaku, baik perilaku individu interaksi dengan temannya, interaksi dengan di atasnya, orang tua atau kelompok tertentu,” kata Iin, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  Menyoal Kasus Perundungan di Tasikmalaya, PKS: Perlu Judicial Review UU Perlindungan Anak
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan