Gubernur Jabar Minta Pelaku Perundungan di Tasik Diberikan Sanksi Seadil-adilnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada para pelaku perundungan bocah 11 tahun sampai depresi dan meninggal di Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:  Iwan Setiawan Terima Aset Senilai Rp6 Miliar dari KPK, Ini Rinciannya

Dia sebelumnya pun menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional.

“Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi,” katanya.

Baca Juga:  Tim Paslon Kepala Daerah Harus Laporkan Medsos Kampanye Ke KPU

Ridwan Kamil mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi orang tua di rumah. Bahkan pendidikan pertama seyogianya datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Jauh Gedung Diorama Pusdikzi Kodiklatad