Gubernur Jabar Minta Pelaku Perundungan di Tasik Diberikan Sanksi Seadil-adilnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada para pelaku perundungan bocah 11 tahun sampai depresi dan meninggal di Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:  Sensasi Petik Daun Teh di Desa Wisata Taraju Tasikmalaya

Dia sebelumnya pun menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional.

“Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi,” katanya.

Baca Juga:  Kecelakaan di Parungkuda Sukabumi, Seorang Perempuan Tewas secara Tragis

Ridwan Kamil mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi orang tua di rumah. Bahkan pendidikan pertama seyogianya datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi.

Baca Juga:  Deden Natshir Rajin Ikut Latihan, Begini Penilaian Pelatih