Walah! Kasus Perceraian ASN di Pangandaran Didominasi Karena Perselingkuhan

Ilustrasi Kasus Perceraian. (Foto: Buletin Hukum).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran mencatat, banyak Aparatur Sipil Negara yang cerai dikarenakan perselingkuhan.

Kabid Mutasi Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja, BKPSDM Pangandaran Andriawan mengatakan, sepanjang tahun 2022 hingga Agustus ini ada 5 perceraian ASN yang sudah diputus.

Baca Juga:  Sungguh Memalukan! Seorang ASN Kemenhub Ditangkap Karena Diduga Terlibat Pungli Parkir di Mercusuar Anyer

Dia menyebutkan bahwa BKPSDM Pangandaran punya tanggung jawab untuk memfasilitasi mediasi ASN agar tidak sampai terjadi perceraian.

Namun demikian, mediasi sudah dilakukan baik mediasi di SKPD tempat ASN tersebut bekerja ataupun mediasi yang dilakukan BKPSDM sendiri.

Baca Juga:  Survei Polsight Oded-Yana Unggul 51,3 Persen

“ASN biasanya dipanggil oleh SKPD sebanyak tiga kali, jika tidak tercapai islah, maka akan dilimpahkan ke BKPSDM. Selanjutnya BKPSDM melakukan tahapan mediasi sebanyak tiga kali juga,” kata Andriawan, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:  Polisi Sukabumi Buru Pelaku Penusukan Supir Ojol