Daerah

Walah! Kasus Perceraian ASN di Pangandaran Didominasi Karena Perselingkuhan

×

Walah! Kasus Perceraian ASN di Pangandaran Didominasi Karena Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kasus Perceraian. (Foto: Buletin Hukum).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran mencatat, banyak Aparatur Sipil Negara yang cerai dikarenakan perselingkuhan.

Kabid Mutasi Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja, BKPSDM Pangandaran Andriawan mengatakan, sepanjang tahun 2022 hingga Agustus ini ada 5 perceraian ASN yang sudah diputus.

Baca Juga:  Banjir Rendam 9 Kecamatan di Serdang Bedagai, 58.197 Jiwa Terdampak 

Dia menyebutkan bahwa BKPSDM Pangandaran punya tanggung jawab untuk memfasilitasi mediasi ASN agar tidak sampai terjadi perceraian.

Namun demikian, mediasi sudah dilakukan baik mediasi di SKPD tempat ASN tersebut bekerja ataupun mediasi yang dilakukan BKPSDM sendiri.

Baca Juga:  Bey Machmudin: ASN Senior dapat Dijadikan Inspirasi Beri Pengabdian Terbaik

“ASN biasanya dipanggil oleh SKPD sebanyak tiga kali, jika tidak tercapai islah, maka akan dilimpahkan ke BKPSDM. Selanjutnya BKPSDM melakukan tahapan mediasi sebanyak tiga kali juga,” kata Andriawan, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:  TTSC Tebing Tinggi Bantu Warga Terdampak Pandemi di Serdang Bedagai
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan