DPRD Ingatkan Hak Jaminan Pendidikan dan Kesehatan Warga Kota Bandung

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha menegaskan, pihaknya akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama terkait persoalan  kepentingan umum, yakni hak jaminan pendidikan dan kesehatan warga Kota Bandung.

Hal tersebut, dia sampaikan pada Kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2022 di Kawasan Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Bandung, Kamis (25/8/2022).

“Kami berupaya terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu,” tuturnya, pada kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Braga Jadi Barometer Kesenian di Kota Bandung, Begini Kisahnya

Ia mengakui masih miris ketika mendengar masih ada warga yang mengalami penahanan ijazah karena terbentur oleh masalah biaya. Padahal pihaknya telah mengatur bantuan anggaran pendidikan bagi warga yang tidak mampu.

“Ini tentu jadi persoalan ketika ada warga yang tidak mampu, tapi tertahan soal ijazah. Kami terus berupaya melakukan penganggaran bantuan bagi warga tidak mampu. Jangan sampai ada anak di Kota Bandung yang tidak bersekolah, karena terkendala soal biaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Asah Potensi, UKM Polaroid Gembleng Anggota Baru Melalui Makrab

Achmad juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar pelayanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), tetap diberikan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Mengingat masih banyak warga yang tidak mampu yang kesulitan terkait masalah biaya, diperlukan adanya keberpihakan pemerintah untuk membantu warganya yang kesulitan, termasuk soal kesehatan.

Baca Juga:  Dinkes Jabar Pastikan Masyarakat Sudah Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat, Baca Disini Info Lengkapnya

“UHC jangan sampai dihilangkan, karena ini berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu. Jika ada yang ingin menghilangkannya, maka akan saya lawan karena ini penting dan dibutuhkan masyarakat Kota Bandung,” katanya. **