DPD RI Minta Pemprov Jabar Lebih Serius Tangani Permasalahan Kesehatan Jiwa

Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti masih banyaknya permasalahan kesehatan jiwa di Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan bahwa setiap tahun jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jabar semakin bertambah. Meskipun lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Baca Juga:  Jadi Perhatian Khusus Pemerintah, Wilayah Ciayumajakuning Mampukah Berkembang?

Dia menyebutkan, saat ini jumlah ODGJ di Jabar mencapai sekitar 21 ribu orang. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengawasan pelaksanaan terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa di Jabar.

Baca Juga:  Kebakaran Lahap Pabrik Obat di Margacinta Kota Bandung

“Dengan pengawasan Undang-Undang 14, terkait kesehatan jiwa, kami datang kesini khususnya dalam rangka pengawasan terkait UU tersebut terkait kesehatan jiwa, melihat sejauh mana daerah-daerah yang sudah punya rumah sakit jiwa, khususnya di Jawa Barat,” kata Hasan Basri seusai Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9/2022).

Baca Juga:  Liga 1 Mandek, Ini Wejangan Sang Legenda Robby Darwis untuk Para Pemain Persib Bandung

Dia mengakui bahwa ada pengurangan anggaran dari APBN termasuk di dalamnya di tahun 2021 itu masih Rp4 triliun dari APBN, tapi di tahun 2022 itu sudah nol.