Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Akhirnya Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

Pengedar narkoba ditangkap polisi Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Gang Bakti, Lingkungan 1, Kampung Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Transaksi Sabu di Kolam Ikan, Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Baca Juga:  Camat Plumbon Sebut Dana KUR Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga

“Bermula atas laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan,” katanya, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, dari penyelidikan, personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AM alias Manlau (45) warga sekitar.

Baca Juga:  Rumah Janda Tua Yang Roboh di Purwakarta Dapat Perhatian dari Pemerintah

“Dari pelaku diamankan Polres Tebing Tinggi dengan barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu seberat 1,73 gram,” terang Agus.