Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Akhirnya Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

Pengedar narkoba ditangkap polisi Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Gang Bakti, Lingkungan 1, Kampung Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 14 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba di Sukabumi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Baca Juga:  Oded M Danial Keluarkan Inwal Tentang Protokol Kesehatan, Begini Isinya

“Bermula atas laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan,” katanya, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, dari penyelidikan, personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AM alias Manlau (45) warga sekitar.

Baca Juga:  Ketua DPD Golkar Jabar Menetapkan Eka Supria Sebagai Plt Ketua Golkar Bekasi

“Dari pelaku diamankan Polres Tebing Tinggi dengan barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu seberat 1,73 gram,” terang Agus.