Nasional

Lesti Kejora dan Rizky Billar, Polres Metro Jaksel Hentikan Penyidikan Kasus KDRT

×

Lesti Kejora dan Rizky Billar, Polres Metro Jaksel Hentikan Penyidikan Kasus KDRT

Sebarkan artikel ini
Rizky Billar dan Lesti Kejora ( Instagram)

JABARNEWS | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.

Penghentian penyidikan kasus KDRT itu menyusul setelah Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat untuk berdamai.

Baca Juga:  Srikandi Titisan Déwi Amba, Aslina Awéwé nu Jadi Lalaki

“Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora,” Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:  Ini Kata Komnas Perempuan Menyoal Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT

Dia menyatakan, kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.

Baca Juga:  Ini Alasan ASN Korban KDRT Istri di Bandung Barat Pilih Cabut Laporan

“Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan