Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Anggota DPRD Jawa Barat dari PAN, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah */Humas DPRD Jawa Barat/

JABARNEWS | BANDUNG –– Anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah belum lama ini mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak tersebut disosialisasikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah di Rumah Makan Pohon Mangga Jalan Bojong Kukun, Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Juga:  Bupati Karawang Terbitkan Surat Edaran Soal KTP Digital, Disdukcapil sudah Melayani

“Alhamdulilah hari ini saya selesai mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak kepada ibu-ibu PKK dari Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Hari ini masih banyak kasus-kasus pernikahan dini, putus sekolah dan kasus lainnya pada anak,” tutur Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Senin, 12 Desember 2022.

Baca Juga:  Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia di Jawa Barat Tembus 17 Orang

Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengatakan, sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini penting dilakukan. Apalagi ditengah tingginya kasus kekerasan fisik, seksual pada anak.

Baca Juga:  DPRD Jabar Pastikan Tol Cisumdawu Siap Beroperasi Jelang Libur Nataru 2023

Termasuk tingginya kenakalan remaja,putus sekolah dan pernikahan dini pada anak dan sebagainya.